Zul Zivilia harus menelan kepahitan dalam hidupnya karena menjadi tersangka narkoba, dari hasil pemeriksaan kepolisian bahwa Zul Zivilia sudah menjadi seorang pengedar.
Atas tindakan kriminal Zul Zivilia maka akan dikenakan pasal 112 dan 114 tentang narkoba. Ancaman hukuman yang diterima adalah penjara seumur hidup sampai hukuman mati.
Istri sang vokalis, Retno tentu syok mendengar bahwa suaminya terancaman hukuman mati yang telah disampaikan oleh kuasa hukum Zul saat perkara di Polda Metro Jaya.
” Pasti kaget mendengarnya, harus sabar dan tabah.” ucap sang istri.
Menurut sang kuasa hukum Zul, bahwa istri dari pria bernama Zulkifli itu tidak tahu bahwa suaminya terlibat dalam hal narkotika. “Sang istri juga mempunyai 4 anak dan mau gimana lagi , tetap ikhlas melihat suaminya menjalani proses hukum,” ucap sang pengacara.
Bukan hanya Zul Zivilia yang terlibat dalam kasus ini ada juga beberapa deretan artis yang terlibat dalam kasus ini, saat mereka digerebek Polda disebuah apartemen di Jakarta Utara pada hari Kamis, 28 Febuari 2019.
Dalam pengerebekan tersebut, polisi berhasil mendapatakan dan menyita sejumlah narkoba milik Zul Zivilia , Sabu seberat 9.55 kg dan 24 ribu butir pil ekstasi.
Karier sebagai vokalis Zivilia harus berakhir begitu saja dengan meninggalkan istri dan keempat anaknya, Retno hanya bisa tabah dan ikhlas mendapatkan musibah diluar dugaannya karena suaminya adalah seorang pengedar narkoba.